Soal lainnya, adalah perlunya Ketetapan MPR tentang pelantikan presiden dan wakil presiden
K3 MPR RI juga mempunyai berbagai tugas lainnya seperti mengevaluasi status hukum/keberlakuan Ketetapan MPR/MPRS yang masih berlaku
Mengingat dari segi regulasi hukum ketatanegaraan, Indonesia masih memiliki Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia
Istilah yang benar, itu adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR.
Yang masih menjadi perdebatan adalah soal payung hukumnya, apakah Ketetapan MPR yang berarti harus ada amandemen UUD, atau cukup dengan undang-undang.
Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 juga mengamanatkan adanya pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat dan keragaman budaya bangsa atas sumber daya agraria.
Keberadaan PPHN yang bersifat arahan dipastikan tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik.
Badan Pengkajian MPR RI juga telah melakukan kajian tentang pilihan bentuk hukum PPHN, yakni bisa dimasukan dalam konstitusi, Ketetapan MPR, ataupun undang-undang.
Dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI.
Badan Pengkajian MPR RI juga telah memiliki terobosan hukum, bahwa bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR RI.